Sosialisasi kepada masyarakat PKH
SOSIALISASI PKH
Sosialisasi dilakukan di bagian aula kelurahan dukuhwaluh, di dampingi oleh beberapa panitia.
Apakah Program Keluarga Harapan itu?
PKH adalah program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Siapa yang berhak menerima PKH?
PKH hanya diberikan kepada keluarga sangat miskin jika pada saat registrasi memenuhi ketentuan:
1. Memiliki anak berusia 0‐6 tahun;
2. Memiliki anak berusia < 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD & SMP);
3. Terdapat ibu yang sedang hamil/nifas.
Dukuhwaluh, 26 Agustus 2019